JAKARTA, KOMPAS.com - Kelakuan pengiring jenazah beberapa waktu belakangan ini membuat publik geram. Beberapa dari mereka bahkan ada yang sampai bikin onar dengan pengguna jalan lain.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku kerap melihat kelakuan kendaraan pengiring jenazah yang ugal-ugalan di jalan yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Saya pribadi bukan sekali dua kali melihat 'pengawal' mobil jenazah yang terkesan overacting," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
"Sampai saya membatin, 'almarhum sudah tenang, tapi malah pengawalnya yang lebay'," ucap Reza melanjutkan.
Adapun kasus pengiring jenazah yang bikin onar ini beberapa kali viral di media sosial. Salah satu kasusnya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).
Saat itu, rombongan pengantar jenazah yang ramai-ramai memukul sopir truk trailer. Video viral itu memperlihatkan beberapa orang sampai naik ke kursi kemudi sopir truk trailer untuk memukul dan menendangnya.
Kasus lainnya juga terjadi saat tiga pengemudi mobil mewah nekat lawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari) pada 10 September 2023 lalu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi.
Baca juga: Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk
Belakangan diketahui, ketiga pengemudi mobil mewah tersebut merupakan satu keluarga. Saat melawan arah di tol, mereka sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Menurut Reza, perilaku ugal-ugalan "pengawal" mobil jenazah sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Hal ini juga termasuk saat mereka secara sepihak, tanpa hak, melakukan penutupan jalan, dan sejenisnya.
"Padahal, solidaritas tidak harus diekspresikan dengan cara yang kelewat batas apalagi sampai melanggar hukum," kata dia.
Menengok kasus di Cilincing, Reza menilai pengiring jenazah itu bisa kena pasal berlapis, yaitu ketika pengawal mobil jenazah tertabrak akibat perilaku ugal-ugalan mereka sendiri, lalu mereka murka hingga menganiaya penabrak.
Baca juga: Pemilik Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari Mengaku Panik Ketinggalan Ambulans Jenazah Keluarganya
"Maka sesungguhnya terjadi dua masalah pidana. Pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas dan penganiayaan. Jika dilakukan secara berkelompok, pasalnya semakin berlapis, (yaitu) pengeroyokan," ucap Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.