Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Pulangkan 11 Aktivis Greenpeace yang Taruh Gurita Raksasa di Kolam Bundaran HI

Kompas.com - 08/10/2023, 13:52 WIB
Rizky Syahrial,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memulangkan 11 aktivis dari Greenpeace Indonesia, usai diperiksa karena menaruh gurita raksasa di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2023) lalu.

"Sejak kemarin (dipulangkan)," kata Kapolsek Menteng Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Irwandhy mengatakan, kesebelas aktivis itu dipulangkan usai dimintai keterangannya oleh polisi.

Namun, ia belum memerinci motif dari para aktivis Greenpeace menaruh gurita raksasa tersebut.

Baca juga: Greenpeace Minta Polisi Bebaskan 11 Aktivis yang Ditahan Polsek Menteng

"Setelah selesai dimintai keterangannya diperbolehkan kembali," ujar Irwandhy.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis atau relawan yang melakukan aksi damai di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2023) pagi.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, belasan relawan yang terjun dalam aksi tersebut dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

"Aksi mereka dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya pasal 66. Di sana tertulis, 'Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata'," ujar dia dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Gurita Raksasa di Bundaran HI Milik Greenpeace Indonesia, Cengkeram Tiga Figur Mirip Bacapres

Diberitakan sebelumnya, belasan relawan Greenpeace membawa alat peraga berupa "gurita raksasa" yang ditaruh di kolam Bundaran HI pada 6 Oktober 2023.

Gurita raksasa itu digambarkan tengah mencengkram tiga manekin yang menyerupai tiga figur politikus yang hendak maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti.

Iqbal Damanik mengatakan, aksi itu merupakan seruan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewaspadai oligarki yang menyelinap di belakang para kandidat.

Namun, aksi damai yang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB itu tak berlangsung lama. Sebab, para relawan Greenpeace dibubarkan oleh beberapa petugas keamanan.

"Kami diminta untuk mengakhiri aksi yang dilakukan sekitar pukul 06.15 WIB. Relawan Greenpeace kemudian dibawa ke Polsek Menteng," kata Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia Asep Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca juga: Buntut Gurita Oligarki, 11 Relawan Greenpeace Belum Dibebaskan Polsek Menteng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com