Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Guru Desak Disdik Cek Seluruh Bangunan Sekolah di DKI, Buntut Siswa SMP Jatuh dari Lantai 4 di Cengkareng

Kompas.com - 10/10/2023, 11:47 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah yang seharusnya jadi tempat ternyaman untuk belajar justru kembali jadi petaka bagi siswanya.

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 132 Cengkareng, Jakarta Barat, diduga terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya pada Senin (9/10/2023).

Atas insiden itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengecek ulang gedung-gedung sekolah di Ibu Kota.

Baca juga: Petaka di Balik Jendela Sekolah: Seorang Siswa SMP di Cengkareng Diduga Jatuh dari Lantai 4 Saat Hendak Merokok

Terlebih, kata Satriwan, peristiwa nahas yang terjadi di sekolah ini masih berulang. Terakhir kali, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jakarta Selatan juga terjatuh dari gedung sekolah September lalu.

"Kami berharap sekali pasca dua peristiwa ini melakukan pengecekan ulang kepada seluruh bangunan sekolah maupun madrasah yang ada di lingkungan DKI di semua jenjang," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Menurut Satriwan, dua insiden yang waktunya berdekatan itu sangat disayangkan karena artinya standar keamanan sekolah, khususnya di DKI itu rasanya belum optimal dan memadai.

Walaupun kasus siswi SD yang jatuh dari lantai 4 beberapa waktu lalu diduga bunuh diri, Satriwan mengatakan Disdik DKI masih berkukuh anak itu jatuh karena terpeleset.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Kelas Siswa SMP Cengkareng yang Tewas Jatuh dari Lantai 4

"Kami berharap standar sarana dan prasarana itu dipenuhi," kata dia.

Satriwan berujar, kewajiban Disdik itu sebetulnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Pasal 7, 8, dan 9, Satriwan mengatakan standar sarana dan prasarana di sekolah sudah dijelaskan cukup detail bagaimana lahan, bangunan, ruangan yang mesti harus dipenuhi.

"Harus dipenuhi standar kelayakannnya, keamanannya, maupun kelengkapannya," kata Satriwan.

Baca juga: Belum Beri Sanski ke Sekolah, Disdik DKI Masih Tunggu Penyelidikan Polisi atas Tewasnya Siswa SMP di Cengkareng

Seharusnya, kata dia, standar keamanan, ruang bangunan, hingga kenyamanan di sekolah yang ada di DKI sudah memadai dan maksimal. Tapi, Satriwan berujar, kenyatannya tidak demikian.

"Kami berharap sekali dan mendesak agar Permendikbudristek itu segera disosialisasikan, diimplementasikan, dan dipenuhi oleh Disdik," ucap Satriwan.

Adapun kabar kecelakaan itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang. Menurut dia, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com