JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan ganjil-genap untuk sepeda motor banyak diprotes oleh pengemudi ojek online (ojol), salah satunya adalah Dedy Mulyadi (30).
Menurut Dedy, peraturan itu tidak pro terhadap rakyat kecil, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari sepeda motor.
"Harus ada solusinya juga bagi para warga Jakarta," kata Dedy saat ditemui Kompas.com di seberang PGC Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).
Dedy mengatakan dia mau tidak mau akan patuh menaati aturan jika motor memang dikenakan peraturan ganjil genap di Jakarta.
Baca juga: Protes Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ojol: Jangan Mempersulit
Namun, sebelum peraturan itu terlaksana, dia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak lainnya
"Taat sih taat, tapi harus memperhatikan rakyat kecil lah," jelas Dedy.
Apa yang dikhawatirkan Dedy, juga dirasakan oleh Ahmad Faqih. Baginya, pembatasan semacam itu justru akan mempersempit ruang kerja pengemudi ojol.
Bila nantinya pemerintah jadi menerapkan aturan tersebut, dia berharap aplikator turun tangan mendukung pengemudi.
"Ya kami lebih ke pengawasan. Umpamanya para mitra dengan aplikator supaya lebih dikondisikan (ikut mengatur) lagi karena kami mitra hanya dipekerjakan saja," ucap Faqih.
"Karena kami narik seperti biasa saja kondisinya seperti sekarang (sepi), apalagi ada pembatasan seperti itu," kata dia lagi.
Baca juga: Wacana Motor Kena Ganjil Genap di Jakarta, Pengemudi Ojol Minta Dikecualikan
Diberitakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023) kemarin.
Namun, Heru tak menanggapi lebih jauh soal usulan ganjil genap untuk sepeda motor itu.
Ia kembali menekankan, usulan tersebut bakal dibahas terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan ke publik.
"Nanti kami ngobrol," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.