Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Rampung, Tersangka dan Bukti Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 11/10/2023, 17:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Berkas perkara Rifki Aziz Ramadan alias Aziz (22), anak yang membunuh ibu kandung di Depok, telah selesai diteliti kejaksaan.

Kepala Seksi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah mengatakan, berkas perkara tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik pada Selasa (10/10/2023) beserta beberapa petunjuk untuk dilengkapi.

"Untuk berkas perkara Rifki telah selesai dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti Alfa Dera," kata Arief saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Depok Gelapkan Uang Bisnis Keluarga hingga Rp 675 Juta

Penyidik juga telah menyanggupi segera melengkapi kekurangan tersebut.

"Terkait dengan kekurangan formil dan materilnya apa yang harus dilengkapi penyidik, karena masuk materi perkara, itu tidak dapat kita publikasikan guna percepatan penyidikan," kata Arief.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke Kejaksaan Negeri Depok untuk selanjutnya dipertimbangkan proses penuntutan," ujar Arief.

Baca juga: Update Kasus Anak Bunuh Ibu dan Duel dengan Ayah di Depok, Polisi Belum Periksa Pelaku

Diketahui, Aziz membunuh ibu dan melukai ayahnya pada 10 Agustus 2023. Ia mengaku sakit hati kepada kedua orangtuanya.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, kejadian bermula ketika sang ibu tengah makan di meja makan sembari bermain gawai. Kemudian, korban tiba-tiba ditusuk oleh Rifki.

Rifki membunuh ibu kandungnya menggunakan pisau. Kemudian, pelaku memukul sang ayah menggunakan gagang golok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com