JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Laurendra Hutagalung resmi mencabut laporan polisi yang menyeret seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial YS (45).
Ia mencabut laporan itu pada Rabu (11/10/2023) malam.
"Mulanya kami difasilitasi penyidik untuk menempuh jalur damai beberapa waktu lalu. Setelah berdiskusi dengan tim, kami akhirnya memutuskan untuk berdamai (dengan YS)," ujar dia kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Laurendra menyebut ada beberapa faktor yang akhirnya membuat kru-nya dapat mulus menempuh jalur damai.
Salah satunya adalah anak bungsu YS yang disebut sakit-sakitan setelah sang ayah mendekam di balik jeruji besi.
Baca juga: Pilih Damai dengan Ojol yang Pukuli Krunya, Laurendra Hutagalung: Anaknya Masuk ICU
"Kami mendapat foto anak tersangka YS tengah terbaring lemah di ruang ICU. Dia masuk rumah sakit setelah ayahnya dipenjara. Oleh karena itu, atas dasar kemanusiaan, kami memutuskan untuk berdamai," tutur dia.
Walau demikian, perdamaian yang dilakukan via restorative justice bukan berarti tanpa syarat.
Laurendra mengaku memberikan satu syarat yang wajib dilakukan YS bila ingin menghirup udara segar.
YS diwajibkan untuk menjadi relawan Laurendra ketika memberikan edukasi kepada pengendara yang lawan arah.
"Kami putuskan damai dengan satu syarat. Dia harus jadi relawan untuk mengedukasi betapa bahayanya lawan arah di tempat kerusuhan kemarin di Tebet," tutur dia.
Baca juga: Kala Laurendra Hutagalung Bentrok Lagi karena Konten Halau Pengendara Lawan Arah di Slipi...
YS nantinya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Laurendra sebanyak lima kali di tempat serupa.
Hal itu dilakukan supaya ada efek jera dan tersangka tak mengulangi hal serupa, yakni main hakim sendiri di kemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung pada Sabtu (2/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
YS (45) diketahui ditangkap di daerah Makasar, Jakarta Timur. Sementara H (17) diciduk di Jatinegara, Jakarta Timur.