JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.992 personel gabungan dikerahkan, untuk mengamankan pembacaan putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 1.992 personel yang dikerahkan terdiri dari polisi, TNI, serta dari beberapa elemen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Kredibilitas MK Dipertaruhkan Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Untuk pengalihan arus di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Trunoyudo mengatakan sifatnya situasional.
Namun, ia berpesan agar masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Sifatnya situasional (pengalihan arus)," jelas dia.
Trunoyudo mengatakan, polisi mengimbau seluruh elemen masyarakat yang melakukan demonstrasi saat pembacaan putusan untuk menjaga ketertiban.
Baca juga: Jelang MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Menghitung Hari Menuju Pendaftaran Pilpres
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat, dan pasca keputusan tersebut," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, MK menjadwalkan pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada hari ini.
Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa jadwal yang tertera di situs resmi MK merupakan jadwal resmi.
"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (9/10/2023) lalu.
"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.