JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipastikan melanjutkan jabatannya setelah menerima surat keputusan perpanjangan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (16/10/2023).
"Iya (hari ini) menerima SK. Biasanya kan satu tahun, satu tahun," ujar Heru Budi usai menerima SK di Kemendagri, Senin.
Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci proses penerimaan SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur yang baru diterimanya itu.
Heru mengatakan, akan membahas soal penerimaan SK perpanjangan itu di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini.
"Di Balai Kota yah kita ngobrolnya," kata Heru.
Baca juga: Heru Budi Tebar Senyum Jelang Terima SK Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur
Heru sebelumnya tiba di Gedung A Kemendagri sekitar 11.26 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Innova berwarna hitam.
Heru Budi mengenakan pakaian dinas berwarna coklat. Ia tiba dengan pengawalan.
Saat tiba di Kemendagri, Heru Budi tak menyampaikan sepatah kata. Ia hanya menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Setelah itu, Heru Budi hanya menebar senyum seiring berjalan ke ruangan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Kinerja Selama Setahun Dikritik Anggota Legislatif, Heru Budi: Dia Berarti Memperhatikan Saya
Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.
Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibu Kota.
Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.