Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Prostitusi Pinggir Rel di Tambora Dikamuflase Jadi "Warung Remang-remang"

Kompas.com - 16/10/2023, 12:05 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat prostitusi di pinggir rel kereta di Jalan Bandengan Utara 3, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dikamuflase pemiliknya menjadi "warung remang-remang".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, bangunan liar ini sudah berdiri sejak lama dan dijadikan ladang bisnis haram.

Namun, karena adanya keluhan dari masyarakat, petugas gabungan akhirnya membongkar 35 bangunan liar di sana.

"Memang hal ini (pembongkaran) terjadi karena adanya keluhan masyarakat, baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora terkait aktivitas yang sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," ujar Agus ditemui di lokasi, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Bangunan Liar di Tambora Dihancurkan

"Kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar," lanjut dia.

Agus menyampaikan bahwa bangunan semipermanen atau bedeng itu berdiri di atas lahan milik PT KAI. Kendati begitu, bisnis prostitusi kembali bergeliat.

"Kami bongkar lagi (jika bangunan liar dibangun lagi)," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas juga telah menyosialisasikan perihal adanya pembongkaran. Ia menyatakan, pemilik bangunan bukan warga setempat. Dengan demikian, mereka tak akan direlokasi.

Baca juga: Remaja Korban Prostitusi Direkam Diam-diam Saat Berhubungan Badan dengan WNA

"Mereka juga merasa bukan berada di tempat yang tepat, dan mereka tidak punya hak untuk bertahan sehingga mereka membongkar sendiri bangunannya," jelas Agus.

Bangunan di pelintasan kereta api yang telah diratakan dengan tanah, nantinya bakal dikembalikan sesuai fungsinya.

"Kami akan juga melakukan penataan dengan penanaman pohon tentunya setelah kondisi cukup baik nantinya kami lakukan penanaman pohon," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com