Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Keterangan Eks CEO Miss Universe Indonesia Bisa Ungkap Pelecehan Seksual Finalis

Kompas.com - 16/10/2023, 20:53 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan, keterangan eks Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia Eldwen Budi Haryono atau Eldwen Wang dapat mengungkap kasus dugaan pelecehan para finalis kontes kecantikan tersebut.

"Bahwa memang EBH (Eldwen) ini punya keterangan yang dapat mengungkap tindak pidana tersebut," Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Karena itu, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Eldwen.

Baca juga: Eks CEO Miss Universe Indonesia Bantah Terlibat Pelecehan Seksual Finalis

Menurut Livia, Eldwen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebelumnya, nama Eldwen disebut-sebut oleh eks Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia, tersangka kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Sarah meminta polisi untuk menetapkan Eldwen sebagai tersangka.

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap kuasa hukum Sarah, David Pohan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Indonesia atas Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Menurut David, proses body checking para kontestan tidak diinisiasi oleh kliennya. Menurut dia, perintah body checking berasal dari Eldwen.

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang, 'Tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

Sementara itu, Eldwen membantah terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Eldwen mengaku akan mengawal kasus ini dengan tuntas. Eldwen pun siap memberikan keterangan di pengadilan.

"Saya harus dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak terlibat dan juga pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ada," ucap Eldwen dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com