Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik

Kompas.com - 17/10/2023, 11:53 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti dugaan pelanggaran penggantian kilo watt per hour (KwH) meter yang dilakukan warga Cengkareng berinisial AS (66).

Sebagai informasi, AS dituduh PLN telah mengganti meteran listrik milik sejak tahun 2016. Namun, temuan itu baru disangkakan kepada AS pada 2023. Akibatnya, AS pun didenda oleh PLN sebesar Rp 33 juta.

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, apa yang dialami oleh AS bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, PLN patut memberi edukasi kepada warga.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

"Pertama, edukasi bagi konsumen, itu penting. Bagaimana PLN memberi tahu bahwa meteran itu jangan diutak-atik. Meteran itu jangan diserahkan ke pihak ketiga," ucap Rio kepada Kompas.com dalam sambungan Zoom Meeting, dikutip Selasa (17/10/2023).

Salah satu edukasi yang ditekankan ialah jika ada pihak ketiga yang mengiming-iming meteran bisa diganti menjadi lebih irit dan lebih murah, maka pemilik rumah bisa langsung melaporkan ke PLN.

"Laporan ke mana? Nah, ini juga harus dikasih tahu ke konsumen sehingga ke depan, konsumen tahu ketika terjadi permasalahan seperti ini, konsumen akan mengadu ke mana dan oknumnya siapa dan juga bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu juga harus tegas dari pihak PLN," ujar Rio.

Baca juga: 5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Yang kedua adalah PLN bisa memperbaiki sistem pelacakan tentang penggantian meteran listrik. Hal ini juga tak kalah penting.

Sebab, konsumen justru akan mendapat kerugian besar ketika kasus ini baru diusut di tahun-tahun berikutnya.

"Kasihan kalau misalnya konsumen yang mengaku tidak memiliki finansial dan sebagainya, harus membayar biaya yang besar," ujar Rio.

"Jadi, misalnya bulan ini ada permasalahan pelanggan, bulan depan ada suatu track record-nya, ternyata berbeda, ada suatu perubahan, itu harusnya dideteksi," kata Rio.

Baca juga: Banyak Warga Didenda PLN karena Meteran Listrik, YLKI: Posisi Konsumen Lemah karena Tak Punya Pilihan

Yang terakhir, lanjut Rio, proses pembuktian kesalahan konsumen juga perlu dilakukan secara independen.

Jika memang ada kejanggalan, maka sudah sepatutnya ada pihak yang bisa menyelidiki kesalahan tersebut secara transparan.

"Perlu ada pihak ketiga yang dipercaya oleh konsumen, dia bisa dipercaya juga oleh PLN untuk menegakkan hal ini, ini mungkin lebih bisa diterima oleh konsumen," jelas Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com