Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Pertimbangkan Usulan Sepeda Motor Bebas Tilang Emisi

Kompas.com - 17/10/2023, 17:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mempertimbangkan usulan soal sepeda motor tak kena tilang uji emisi.

Untuk diketahui, sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraan tak lolos uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Nanti akan dipikirkan soal usulan itu. Usulan kami terima,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengkaji kembali mekanisme tilang uji emisi sebelum nantinya diberlakukan.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta, Polisi Sasar Wilayah Berpolusi Tinggi

“Ya dikaji, nanti (saya) ngomong sama Dinas LH yah,” ucap Heru.

Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Ismail sebelumnya meminta Dinas Perhubungan untuk mengkaji ulang penerapan tilang uji emisi yang kembali dilakukan pada awal November 2023.

Menurut Ismail, pengkajian ulang itu agar penerapannya sanksi itu bagi pengendara tidak sia-sia.

"Persiapan baik-baik, salah satunya dikaji secara matang, libatkan pihak terkait yang punya kewenangan, punya kompetensi, ketika diimplementasikan tidak bikin bingung pada warga," ujar Ismail di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku 1 November, Polisi Imbau Pengendara Segera Servis Kendaraan

Ismail menilai, penerapan tilang uji emisi yang sudah pernah diberlakukan belum efektif karena diduga tidak efektif hingga akhirnya diberhentikan.

Dengan demikian, lanjut Ismail, Dishub DKI harus ada terobosan baru sebelum nantinya kembali diterapkan.

"Makanya tadi, seperti yang saya bilang ini harus dalam implementasinya dipersiapkan baik-baik," ucap Ismail.

"Selama tidak ada terobosan baru, ya. Ini diterapkan dengan metode lama, pasti ya menimbulkan (kemacetan). Ini sangat mudah diprediksikan di awal," katanya lagi.

Polisi sebelumnya memutuskan untuk menyetop tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Kaji Lagi Tilang Uji Emisi agar Penerapannya Tak Sia-sia

Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, sanksi tilang dikenakan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk.

Setelah satuan tugas khusus dibentuk, langkah penindakan itu pun dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com