JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri berkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diketahui akan dipanggil sebagai saksi pada Jumat (20/10/2023). Berikut persiapan Polda Metro sebelum memeriksa Firli Bahuri:
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hingga penyidikan berlangsung 45 orang saksi sudah diperiksa.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Periksa Firli Bahuri Dalam Kasus Pemerasan SYL Jumat Lusa
Pemeriksaan itu meliputi dua orang Wakil Ketua KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, aide-de-camp atau ajudan Firli, serta beberapa saksi lainnya.
Pada pemeriksaan Rabu (18/10/2023) kemarin, terdapat 19 orang saksi yang dipanggil oleh Polda Metro. Namun, hanya 16 orang yang hadir memenuhi panggilan.
"Adapun tiga orang saksi yang tidak hadir," terang ia.
Polda Metro Jaya kini menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK, untuk bersama-sama menangani kasus ini.
Menurut Ade, surat ini dikirim langsung dan ditandatangani atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Bahwa surat Kapolda Metro yang hari ini dikirimkan kepada Dewas KPK RI," jelas dia.
Baca juga: Saut Sitomorang Dorong Dewas KPK Periksa Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
Surat ini dikirim merujuk pada surat supervisi terdahulu, yang pernah dikirimkan Polda Metro kepada KPK.
"Merujuk surat terdahulu yang ditujukan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan, Koordinasi Supervisi, (Deputi Korsup) KPK, melaksanakam supervisi penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik," tambah dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Saut Situmorang Buka-bukaan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL