BEKASI, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih terus bergulir.
Terbaru, rumah jenderal bintang tiga dari Korps Bhayangkara itu digeledah oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Jam menunjukkan pukul 10.00 WIB ketika penyidik tiba di kompleks rumah Firli yang terletak di kompleks Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Puluhan penyidik datang ke kompleks tersebut menggunakan mobil. Mereka kompak mengenakan kemeja putih ketika menjalankan agenda penggeledahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak juga turut hadir di lokasi.
Pengawalan mereka cukup ketat. Ada belasan anggota tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota yang ikut berjaga di sekitar kompleks perumahan Firli Bahuri.
Akses keluar masuk bahkan dibatasi. Hanya penghuni dan aparat yang bisa leluasa untuk datang atau meninggalkan klaster tersebut.
Proses penggeledahan penyidik kemudian berlangsung pada pukul 11.40 WIB. Petugas masuk ke dalam klaster dan langsung masuk ke rumah Firli.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bersikap Santai Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah Polda Metro Jaya
Penyidik menggeledah rumah Firli dan mencoba mencari barang bukti dari rumah eks Kabarharkam Polri tersebut.
Tiba di pukul 16.08 WIB, Kuasa Hukum dari Firli Bahuri, Ian Iskandar, muncul. Ia berjalan menemui awak media yang setia menunggu di pintu masuk klaster.
Dirinya lalu melemparkan pernyataan bahwa penyidik tidak menemukan barang bukti apa pun di rumah Firli.
"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian kepada wartawan, Kamis sore.
Ian juga mengatakan bahwa penyidik sudah mencoba menggeledah seluruh ruangan di rumah Firli, termasuk ruang kerja hingga kamar anak, namun hasilnya tetap nihil.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Firli Bahuri Ada di Dalam Rumah di Bekasi Saat Penggeledahan Berlangsung
"Semuanya diperiksa, mulai dari kamar mandi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushala, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," kata Ian.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, penyidik meninggalkan klaster rumah Firli pada pukul 16.08 WIB.