Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Remaja yang Terpental Ditabrak Fortuner di Kembangan Kini Telah Membaik

Kompas.com - 27/10/2023, 09:35 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi remaja perempuan bernama Nazalla Alfiyani (18) kini telah membaik setelah ditabrak hingga terpental sejauh 20 meter.

Dia ditabrak pengemudi Toyota Fortuner, Kevin Steven Salim (28) di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/10/2023) lalu.

Humas Polres Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari mengatakan, setelah gelar perkara dilakukan, polisi mengecek kondisi Nazalla yang dirawat di rumah sakit.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap korban, korban sudah berangsur membaik pascaoperasi," ujar Ashari kepada Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Tak Seperti yang Viral di Medsos, Pengemudi Fortuner Tolong dan Bawa Remaja yang Ditabraknya ke RS

"Karena dia habis operasi antara sadar dan enggak karena masih terpengaruh obat pascaoperasi. Cuma dari keterangan dokter sudah mulai membaik," imbuh dia.

Ashari menjelaskan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Kevin kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kemarin sudah menetapkan statusnya jadi tersangka, karena sudah proses gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Ashari.

Saat ditanya terkait adanya upaya damai dari pelaku, dia menyebut belum mengetahui hal tersebut.

"Belum tahu, kalau kami untuk ke arah situ belum tahu. Saat ini kami masih melengkapi berkas berkas perkara," ucap dia.

Baca juga: Remaja yang Ditabrak Fortuner di Kembangan Masih Sadar dan Minta Tolong Usai Terpental 20 Meter

Adapun Nazalla tengah berswafoto dengan seorang pria di dekat trotoar sebelum insiden terjadi. Korban yang kala itu duduk di atas jok motornya tiba-tiba terpental sekitar 20 meter ke jalanan karena ditabrak mobil.

Pria yang bersamanya pun langsung berlari untuk menolong. Akibat kecelakaan ini, Nazalla mengalami luka di kepala, perut, dan tangan.

Atas kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 1, Ayat 3 juncto Pasal 283 juncto Pasal 229 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com