Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Mabuk Lolos dari Hukum karena Pemilik Warung yang Hampir Diperkosa Pilih Damai, Pakar Hukum: Polisi Harusnya Proaktif

Kompas.com - 27/10/2023, 13:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan pelecehan yang dilakukan pria berinisial CHM (30) terhadap wanita pemilik warung berinisial RJ (24) di Depok, Minggu (22/10/2023), berakhir damai.

Seperti diketahui, kasus tersebut berakhir karena korban menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sehingga memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada polisi.

"Saya kira dibutuhkan sikap yang proaktif dari penegak hukum untuk membantu korban meskipun informasi yang masuk tidak berbentuk laporan resmi," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (27/20/2023).

Baca juga: Kasus Pria Mabuk Lakukan Pelecehan Seksual ke Pemilik Warung di Depok Berakhir Damai

Menurut Fickar, kepolisian harus proaktif lantaran kebanyakan korban biasanya tak akan melapor polisi. Pasalnya, korban akan merasa malu atas kejadian yang menimpa dirimya ketika harus dibawa ke pengadilan.

"Korban tetap harus diperlakukan dengan baik jika perlu dirahasiakan. Penegak hukum bisa bekaerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Fickar.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menyebutkan pelecehan seksual nonfisik maupun fisik merupakan delik aduan.

Dalam hukum Indonesia, delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Korban pilih pulang kampung

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, RJ tidak ingin melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Menurut Hadi, hal itu ia katakan dalam sebuah surat pernyataan. RJ juga menulis bahwa dia trauma dan memilih untuk pulang kampung ke Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Polda Metro Kembangkan Potensi Tersangka Baru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

"Saya tidak ingin melanjutkan proses ini ke hukum. Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun," tulis RJ.

Kejadian yang menimpa RJ bermula saat CHM tiba-tiba menghampiri korban yang sedang tidur di warungnya, Minggu subuh. CHM kemudian ikut berbaring di samping korban.

CHM melakukan pelecehan dengan memeluk dan memegang payudara korban. CHM juga mencoba memerkosa RJ, tetapi korban terbangun dan berteriak minta tolong.

"Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Baca juga: Dilindungi LPSK, Eks CEO Miss Universe Indonesia Jadi Kunci Ungkap Kasus Pelecehan Finalis

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.

Selain mengamankan CHM, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas minuman keras. "Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujar Made.

(Tim Redaksi : Wasti Samaria Simangunsong , Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com