JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH, diduga terlibat dalam kematian petugas imigrasi berinisial TF, yang terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.
Rupanya, KH juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun.
"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat. Ini kami dalami juga, motifnya apa. Sampai sekarang kami masih dalami motif dan lain sebagainya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Dia melanjutkan, saat itu KH melakukan pelanggaran keimigrasian lalu dideportasi. Terduga pelaku kemudian kembali lagi ke Indonesia dengan membawa dokumen lengkap.
Namun, ia lagi-lagi terlibat masalah dan kali ini lebih serius.
WN Korea Selatan itu diduga terlibat dalam kematian TF, petugas imigrasi yang ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Jumat (27/10/2023) dini hari.
Hengki menjelaskan bahwa korban TF ditemukan pertama kali setelah terdengar suara pecahan kaca di lokasi kejadian.
"Oleh karenanya sekuriti datang atau mencari di mana sumber suara itu," ungkap Hengki.
"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas Imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres, Jakarta Barat," lanjut dia.
Baca juga: Pria yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang merupakan Pegawai Imigrasi
Petugas sekuriti bersama pengelola apartemen lantas mengetuk pintu unit yang sebelumnya digunakan TF dan KH. Lantaran KH tak kunjung membukanya, maka pintu dibuka secara paksa.
"Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam," jelas dia.
Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. KH meminta agar staf dari Kedutaan Besar Korea Selatan datang ke apartemen tersebut.
"Pada pukul kurang lebih 08.00 WIB sesuai dengan SOP, kami mencoba dengan persuasif, negoisasi didampingi oleh kedutaan yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," tutur Hengki.
Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Hengki mengatakan, penyidik juga masih menggali keterangan dari KH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.