JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya akan kembali mengadakan razia uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat mulai besok, Rabu (1/11/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Pede Motornya Akan Lulus Uji Emisi Saat Dirazia, Pengendara: Aku Servis 1,5 Bulan Sekali
Oleh sebab itu, kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan setelah adanya evaluasi dari berbagai pihak.
Menurut Asep, razia uji emisi pada November 2023 akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.
“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep.
Adapun akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Jangan Lupa, Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar Mulai Besok
Asep pun mengingatkan masyarakat yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraannya.
"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutur Asep.
(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.