JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Universitas Indonesia yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) membawa beberapa barang bukti dokumen dari rumah ayah dan bayinya yang ditemukan tewas di Koja, Jakarta Utara.
Meski begitu, tidak diketahui apakah dokumen yang dimasukkan ke dalam plastik dan dibawa ke dalam mobil Inafis tersebut berkaitan dengan kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan).
Pantauan Kompas.com, Apsifor UI kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Hamka dan AQ di rumah korban, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023) pukul 16.41 WIB.
"Sore ini, ada lanjutan kegiatan observasi TKP oleh tim Apsifor UI. Kemudian ada beberapa penemuan yang selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Apsifor," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh, Selasa.
"Tim ahli forensik memeriksa keadaan di TKP, beberapa temuan-temuan ada dokumen, ada juga yang lain, yang nantinya akan diteliti oleh Apsifor," lanjut Iver Son.
Baca juga: Tim Inafis Kembali Datangi Rumah Hamka dan Bayinya yang Tewas di Koja
Meski begitu, Iver Son belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen tersebut.
Dia juga menekankan bahwa tidak semua barang bukti yang dibawa Inafis berhubungan dengan penyabab kematian Hamka dan AQ.
"Nanti akan dilakukan penelitian ya. Tidak semuua berhubungan. Mudah-mudahan, apa yang diambil, nanti akan dilakukan penelitian. Sabar ya, nanti akan dikaji lebih, apa hubungan benda-benda yang diamankan," pungkas Iver Son.
Pada Selasa pukul 10.37 WIB tadi pagi, tim Inafis yang melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli toksikologi forensik, dan ahli psikologi forensik, melakukan oleh TKP di rumah Hamka.
Beberapa barang bukti yang dibawa mereka dari rumah tersebur berupa sampel cairan hingga sisa makanan.
Baca juga: Istri Hamka, Satu-satunya Saksi Kunci Ungkap Misteri Kematian Ayah dan Bayi di Koja
Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.
Sementara itu, masih berdasarkan hasil otopsi, AQ sudah meninggal dunia selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Kedua jasad ayah dan anak itu ditemukan warga pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah.
Pada saat bersamaan, istri Hamka, NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
Plihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan.
Padahal, NP disebut-sebut sebagai saksi mahkota untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.