JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta akan menghadiri pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Alex akan hadir ke Mapolda Metro Jaya pukul 13.00 WIB.
"Alex Tirta akan diperiksa pukul 13.00 WIB (barusan konfirmasi)," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Disewa Ketua Harian PBSI
Ade mengatakan, kehadiran Alex sebagai saksi untuk membahas tentang sewa rumah di Jalan Kertanegara Jakarta Selatan, yang diketahui sebagai "safe house" rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
"(Pemeriksaan) seputar itu," ucap dia.
Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang akan diperiksa polisi. Salah satunya pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Ada juga dari Pegawai Kementan RI," tutur Ade.
Diketahui, rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, merupakan milik seseorang berinisial E.
Saat penggeledahan oleh Polda Metro Jaya, rumah tersebut disebut-sebut sebagai "safe house" Firli Bahuri.
Namun, belakangan diketahui, rumah itu disewa oleh Alex Tirta.
Baca juga: Usai Penggeledahan, Rumah Firli Bahuri di Bekasi Tetap Dijaga Polisi
Menurut Ade, rumah itu disewakan Rp 650 juta untuk setahun.
Namun, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan safe house oleh Firli.
Kompas.com sudah menghubungi Alex Tirta terkait dengan rumah sewa ini. Namun, ia belum mengonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.