DEPOK, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial ARN (14). Ia dirundung oleh seorang siswi SMK berinisial M (16) di Bedahan, Sawangan, Depok.
ARN ditendang, dijambak, dipukul, dan didorong hingga tersungkur ke tanah. Video perundungan itu beredar di Instagram.
Baca juga: Polisi Upayakan Mediasi Kasus Siswi SMK Aniaya Siswi SMP di Depok
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben mengatakan, korban menderita luka memar akibat perundungan itu.
"Kondisi memar. Intinya di bagian badan, saya lupa memar di mana saja, tapi ada memar di beberapa bagian tubuhnya," kata Yefta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Yefta menyebutkan, perundungan itu dipicu aksi saling ejek di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Aksi saling ejek kemudian berlanjut saat pelaku dan korban bertemu di Jalan H Tolib, Bedahan, pada Sabtu (28/10/2023).
Pelaku M saat itu datang bersama beberapa temannya.
Baca juga: Siswi SMK di Depok yang Aniaya Temannya Ditangkap
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, salah satu teman M memprovokasi pelaku untuk memukul korban.
"Mereka berselisih dan ada satu saksi masih kami dalami, seorang anak di bawah umur, seorang laki-laki dengan memprovokasi pelaku M dengan cara mengatakan, 'Ayo pukul, pukul', sehingga pelaku menyerang korban," kata Markus.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Markus berujar, pelaku M dan lima orang saksi dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Polisi akan menyelidiki penyebab pasti perundungan itu.
"Pelaku anak di bawah umur ini sudah diamankan dan kami akan lakukan pendalaman lagi apa motif sebenarnya," ujar Markus.
Baca juga: Siswi Korban Perudungan di Depok Derita Memar di Beberapa Bagian Tubuh
Setelah menangkap pelaku, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
Mediasi dilakukan mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Iya, sementara (upaya mediasi), karena anak di bawah umur, tapi nanti kita lihat ke depannya," kata Markus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.