JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (7/11/2023), terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan Firli telah dikirimkan pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirmkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Ketua Harian PBSI Datangi Mapolda Metro Jaya, Diperiksa soal Safe House Firli Bahuri
Dia menyebut, Firli rencananya diperiksa di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, Ade menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat izin khusus penyitaan kepada pimpinan KPK.
"Kami melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait rujukan penetapan izin khusus penyitaan, atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ade.
"Atas rujukan dimaksud, penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen dimaksud pada hari ini," imbuh dia.
Ade membeberkan, hingga Jumat saat ini penyidik telah memeriksa 11 orang pegawai KPK. Polisi turut memeriksa keterangan dari sejumlah ahli. Ahli itu terdiri dari ahli pidana, ahli mikroekzpresi, dan ahli hukum acara.
"Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan lima orang ahli," ucap dia.
Adapun kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.