JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan razia uji emisi tetap digelar hingga akhir 2023, meski sanksi tilang untuk pelanggar telah dihentikan.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi akan tersebar di beberapa titik wilayah Jakarta.
"Koreksi dulu ya, tilangnya dihentikan, razianya yang masih berlanjut. Akan tetap dilakukan razia di beberapa titik yang tetap dimana itu dilakukan on the spot sampai akhir tahun," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ani mengatakan, penghentian sanksi tilang itu merupakan kewenangan dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat ini Pemprov DKI memikirkan formula lain untuk bentuk penindakannya.
Baca juga: Razia Uji Emisi Tetap Digelar hingga Akhir Tahun, Sanksi Tilang Diganti Imbauan
"Kemarin disetop oleh kepolisian jadi kami mengikuti. Selanjutnya kami akan membuat formula kembali," ucap Ani.
Menurut Ani, saat ini Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya uji emisi untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Kami terus melakukan sosialisasi sehingga pada saat pemberlakuan sanksi, cukup banyak masyarakat yang mengerti dan memahami uji emisi dan cukup banyak masyarakat yang sudah melakukan uji emisi," kata Ani.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menghentikan sanksi tilang uji emisi di Jakarta.
Baca juga: Meski Tak Ditilang, Kendaraan yang Terjaring Razia Tetap Harus Uji Emisi
Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.