Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan Sengketa di Ciputat Ricuh, Warga Saling Dorong dengan Petugas

Kompas.com - 07/11/2023, 14:30 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Eksekusi lahan sengketa di RT 002 RW 014, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, diwarnai kericuhan pada Selasa (7/11/2023).

Sejumlah warga yang diduga sebagai tergugat menolak mengosongkan rumahnya sehingga aksi saling dorong dengan aparat tak terelakkan.

Warga sebagai tergugat pun masih bertahan di rumahnya lantaran tim juru sita hendak merangsek masuk untuk mengeluarkan barang-barang di dalamnya.

Baca juga: Keluhkan Lahan Kosong Jadi TPA Liar, Warga Pondok Ranji: Kalau Hujan Bau Sekali!

Kuasa hukum tergugat bernama Sugiyanto menilai, eksekusi lahan atas amar putusan nomor 311/Pdt.G/2012/PN.TNG itu cacat prosedur.

Pasalnya, eksekusi lahan itu tak sesuai lokasi amar putusan.

"Kami keberatan atas eksekusi yang dilakukan karena ini beda lokasi. Locus amar putusannya ada di RT 001, tapi yang dieksekusi di RT 002. Ini kan adalah pelanggaran hukum yang sangat nyata," kata Sugiyanto saat ditemui lokasi, Selasa.

"Harusnya gugatan ini sebenarnya enggak bisa diterima tapi oleh pengadilan malah dikabulkan dan hari ini dilakukan eksekusi," tambah dia.

Atas keberatan putusan itu, Sugiyanto mengatakan kliennya bakal menempuh beberapa langkah hukum untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Penembakan di Babelan Tidak Terkait Kasus yang Libatkan Kelompok John Kei di Medan Satria

"Kami akan lakukan langkah hukum, kami akan laporkan ke kepolisian, apa yang dilalukan PN Tangerang beserta juru sita lainnya, akan kami laporkan ke Ombudsman, Komnas HAM dan Mahkamah Agung," imbuh dia.

Sementara itu, juru sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin menganggap penolakan dari pihak tergugat merupakan hal biasa.

Namun, ia menegaskan, lahan seluas 6.070 m persegi yang eksekusi itu sudah sesuai amar putusan meski lahan tersebut berada di RT yang berbeda.

Sebab, saat ini, lahan tersebut telah terjadi pemekaran sehingga terpecah di dua RT.

"Sekarang kan ada pemekaran, waktu eksekusi lahan yang pertama benar (alamatnya). Ada pemekaran pasti sih, ya gitu. Ini kan ada pemekaran wilayah RT," ucap dia.

Baca juga: Harus Siaga Banjir 24 Jam, Penjaga Pompa Air Kemang: Yang Penting Ada Vitamin Kopi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, aparat gabungan meliputi Satpol PP Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan dan TNI masih berjaga di tengah proses eksekusi tersebut.

Sebab, masih ada beberapa lahan yang belum dieksekusi.

Sementara itu, sejumlah warga sudah mulai mengosongkan rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com