Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 07/11/2023, 20:08 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang juga korban pelecehan seksual di ajang kecantikan tersebut mendesak polisi segera menetapkan Poppy Capella sebagai tersangka.

Kuasa hukum para korban, Mellisa Anggraini menyebut Poppy selaku Direktur Miss Universe 2023, harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

"Pertama, kami berharap Poppy Capella (ditetapkan tersangka) karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).

Tak Hanya Poppy, Mellisa menyebut jajaran PT Capella Swastika Karya turut bertanggung jawab atas dugaan pelecehan terhadap para finalis.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa Poppy Capella Selaku Direktur Nasional

Sebab, PT Capella Swastika Karya merupakan pihak yang menyelenggarakan kegiatan karantina bagi para finalis.

"Mereka menyelenggarakan karantina, sehingga seharusnya seluruh agenda ini (tampil tanpa busana) diketahui PT Capella Swastika Karya," tutur dia.

Tidak hanya itu, Mellisa mengatakan, Project Director Miss Universe Indonesia 2023 patut dicurigai bila tak tahu-menahu soal agenda body checking.

Pasalnya, sang project director memiliki kewenangan terkait agenda saat karantina.

"Dalam pengembangan proses keterangan dari saksi dan korban disampaikan project director ini ada di dalam lokasi. Dia orang yang juga memiliki kewenangan terkait dengan agenda," ungkap Mellisa.

Oleh karena itu, Mellisa berharap polisi bisa segera mengusut siapa pencetus ide dari adanya body checking.

Baca juga: Para Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Kecewa Tak Ada Empati dari Poppy Capella

"Sehingga siapa orang yang memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya sudah berniat melakukan body checking, ini semuanya harus diusut segera," pungkas dia.

Sebelumnya, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia resmi ditahan atas kasus pelecehan finalis ajang kecantikan ratu sejagat itu.

Sarah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023) lalu.

"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara hari ini, Jumat.

Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Tersangka kami tahan untuk mencegah yang bersangkutan kabur ke luar negeri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com