DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok menganggarkan dana sebesar Rp 73 miliar untuk keperluan Pilkada Kota Depok 2024 mendatang.
Sedangkan untuk Bawaslu Depok, total dana yang dipersiapkan adalah sebesar Rp 9,9 miliar.
Informasi ini diungkap oleh Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany usai mengisi agenda sosialisasi politik bagi pemilih pemula di SMA Kasih Depok pada Rabu (8/11/2023).
"KPU sendiri untuk Pilkada ya ada Rp 73 miliar. Bawaslu Rp 9,9 miliar. Itu untuk Pilkada saja," kata Lienda kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Kesbangpol: Anak Muda di Depok Berpotensi Golput
Anggaran tersebut, lanjut dia, murni diambil dari APBD Kota Depok, dan saat ini sudah di tahap NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk ketok palu di ABT (Anggaran Biaya Tambahan).
"Itu murni APBD Depok. Anggarannya kebetulan dalam ketentuan nya di 2023 ada sebagian yang harus diserahkan, ini lagi tahap NPHD karena ketoknya di ABT. Jadi untuk KPU di 2023 ini sudah diambil Rp 18 miliar dari Rp 73 miliar, untuk Bawaslu sudah diambil sekitar Rp 2,2 miliar dari Rp 9,9 miliar," ujar dia.
Baca juga: Polres Metro Depok Antisipasi Kericuhan Saat Pilkada 2024 Kota Depok
Kendati begitu, karena momentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada juga berbarengan, maka akan ada beberapa item yang ditanggung oleh anggaran Provinsi Jawa Barat.
"Kita hanya Pilkada saja. Pilkada itu pun sharing dengan provinsi. Nanti ada tambahan. Jabar ada lagi tapi kita belum keluar angkanya. Karena ada beberapa item yang dibiayai oleh Jabar, karena Pilgub dan Pilkada itu barengan. Jadi kita sharing lah," tandas dia.
Baca juga: Isyarat Kaesang Pangarep Tak Maju di Pilkada Depok 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.