Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ibu yang Jual Anaknya di Depok Bergeming saat Dicecar Wartawan...

Kompas.com - 14/11/2023, 21:03 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial RAD (41) tertunduk dan bergeming di hadapan awak media saat ditanya alasan menjual anaknya yang masih di bawah umur ke pria hidung belang.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).

Awalnya, RAD digiring polisi memasuki ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok untuk diperiksa terlebih dahulu.

Baca juga: Ibu di Depok yang Jual Anaknya Pukul Korban agar Mau Layani Nafsu Pria Mesir

Saat tiba di ruang PPA Mapolres Metro Depok, RAD masih mengenakan kaus kuning dan celana pendek corak biru.

Namun, begitu keluar dari ruangan tersebut untuk konferensi pers, kaus kuningnya sudah dilapis dengan kaus merah bertuliskan "Tahanan".

Wajah wanita berambut sebahu itu tidak terlihat jelas. Kepalanya menunduk, rambut tergerai menutup wajahnya.

"Kok tega sih jual anaknya, bu?" tanya seorang wartawan.

"Kenapa jual anaknya? Terlilit utang berapa totalnya?" tanya wartawan lain dalam kesempatan serupa.

Baca juga: Lilitan Utang Ratusan Juta Rupiah Buat Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung Berkali-kali ke Pria Hidung Belang...

"Untuk apa utang Rp 100 juta? Emang enggak sayang sama anaknya?" sahut wartawan lain.

Namun, tidak ada satu pun pertanyaan tersebut yang dijawab oleh RAD.

RAD hanya tertunduk, diam seribu bahasa, dan kembali digiring masuk ke ruang PPA.

Diberitakan sebelumnya, RAD tega menjual anaknya yang berusia 15 tahun ke warga negara asing karena butuh uang.

Ia terlilit utang pinjaman online (pinjol) hampir Rp 100 juta. Oleh karena itu, dia membujuk putrinya yang masih duduk di bangku SMP untuk melayani WN Mesir berinisial T, dengan dalih membantu orangtua.

Baca juga: Terjerat Pinjol Rp 100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Perempuannya ke WN Mesir

Sudah tiga kali RAD memaksa putrinya untuk melayani T. Ia meraup total Rp 6 juta dari tiga kali transaksi.

Atas perbuatannya, RAD dijerat Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com