TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Area tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, bakal dipagari beton.
Pemasangan beton itu dilakukan oleh pemilik lahan agar tak lagi digunakan oknum tertentu sebagai tempat pembuangan sampah.
"Iya, lagi masang (pagar) beton. Itu pemiliknya yang masang. Satpol PP hanya mendampingi," kata Sekdis Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Sapta mengatakan, pihaknya mendampingi pemilik lahan untuk memberikan pengawasan di lokasi. Sebab, pemasangan pagar beton itu dikhawatirkan bisa merusak penyegelan TPA ilegal tersebut.
Baca juga: TPA Ilegal di Pondok Ranji Bisa Berdampak bagi Kesehatan dan Air Tanah
"Jadi, kami tetap monitor pengawasannya," ucap Sapta.
Sapta menegaskan, jika sudah dipagar beton, oknum yang masih nekat menggunakan lahan itu untuk tempat pembuangan sampah akan berurusan dengan polisi.
"Itu nantinya urusannya sama pemilik dan polisi, unsurnya udah masuk ranah pidana lah. Kalau, kami menjaga murni terkait pelanggaran perdanya aja," kata Sapta.
Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA ilegal di Pondok Raji tersebut, Senin (30/10/2023).
Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.
Berselang seminggu penyegelan, ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong itu. Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya.
Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.
Warga setempat sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah bernama Sarmili (41) mengatakan, sampah yang dibuang di TPA ilegal itu bukan dari permukiman warga sekitar.
Baca juga: TPA Ilegal Pondok Ranji Masih Beroperasi meski Disegel, Warga Didorong Lapor Polisi
Namun, sampah tersebut berasal dari gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.
Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.
"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.
Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.
Baca juga: Sudah Disegel Satpol PP, TPA Ilegal Pondok Ranji Tetap Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.