Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Lahan Pasang Tembok Beton di TPA Ilegal Pondok Ranji

Kompas.com - 15/11/2023, 15:07 WIB
M Chaerul Halim,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Area tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, bakal dipagari beton.

Pemasangan beton itu dilakukan oleh pemilik lahan agar tak lagi digunakan oknum tertentu sebagai tempat pembuangan sampah.

"Iya, lagi masang (pagar) beton. Itu pemiliknya yang masang. Satpol PP hanya mendampingi," kata Sekdis Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Sapta mengatakan, pihaknya mendampingi pemilik lahan untuk memberikan pengawasan di lokasi. Sebab, pemasangan pagar beton itu dikhawatirkan bisa merusak penyegelan TPA ilegal tersebut.

Baca juga: TPA Ilegal di Pondok Ranji Bisa Berdampak bagi Kesehatan dan Air Tanah

"Jadi, kami tetap monitor pengawasannya," ucap Sapta.

Sapta menegaskan, jika sudah dipagar beton, oknum yang masih nekat menggunakan lahan itu untuk tempat pembuangan sampah akan berurusan dengan polisi.

"Itu nantinya urusannya sama pemilik dan polisi, unsurnya udah masuk ranah pidana lah. Kalau, kami menjaga murni terkait pelanggaran perdanya aja," kata Sapta.

Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA ilegal di Pondok Raji tersebut, Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.

Berselang seminggu penyegelan, ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong itu. Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya.

Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.

Warga setempat sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah bernama Sarmili (41) mengatakan, sampah yang dibuang di TPA ilegal itu bukan dari permukiman warga sekitar.

Baca juga: TPA Ilegal Pondok Ranji Masih Beroperasi meski Disegel, Warga Didorong Lapor Polisi

Namun, sampah tersebut berasal dari gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.

Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.

"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.

Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.

Baca juga: Sudah Disegel Satpol PP, TPA Ilegal Pondok Ranji Tetap Beroperasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com