Salin Artikel

Pemilik Lahan Pasang Tembok Beton di TPA Ilegal Pondok Ranji

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Area tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, bakal dipagari beton.

Pemasangan beton itu dilakukan oleh pemilik lahan agar tak lagi digunakan oknum tertentu sebagai tempat pembuangan sampah.

"Iya, lagi masang (pagar) beton. Itu pemiliknya yang masang. Satpol PP hanya mendampingi," kata Sekdis Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Sapta mengatakan, pihaknya mendampingi pemilik lahan untuk memberikan pengawasan di lokasi. Sebab, pemasangan pagar beton itu dikhawatirkan bisa merusak penyegelan TPA ilegal tersebut.

"Jadi, kami tetap monitor pengawasannya," ucap Sapta.

Sapta menegaskan, jika sudah dipagar beton, oknum yang masih nekat menggunakan lahan itu untuk tempat pembuangan sampah akan berurusan dengan polisi.

"Itu nantinya urusannya sama pemilik dan polisi, unsurnya udah masuk ranah pidana lah. Kalau, kami menjaga murni terkait pelanggaran perdanya aja," kata Sapta.

Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA ilegal di Pondok Raji tersebut, Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.

Berselang seminggu penyegelan, ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong itu. Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya.

Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.

Warga setempat sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah bernama Sarmili (41) mengatakan, sampah yang dibuang di TPA ilegal itu bukan dari permukiman warga sekitar.

Namun, sampah tersebut berasal dari gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.

Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.

"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.

Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/15/15073761/pemilik-lahan-pasang-tembok-beton-di-tpa-ilegal-pondok-ranji

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke