JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi penolakan konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) dipukul mundur polisi karena tak memiliki izin.
Mereka diminta untuk berorasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Aksi ini tidak memiliki izin, silahkan berpindah ke Gedung DPR RI,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat melakukan negosiasi dengan perwakilan massa di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Tolak Konser Coldplay di GBK, Massa Blokade Jalan Asia Afrika
Massa yang tak ingin bersenggolan dengan aparat kemudian menyetujui permintaan polisi dengan sejumlah syarat.
Salah satunya diizinkan untuk menunaikan shalat Ashar di lokasi demo tolak konser Coldplay.
“Baik, kami akan berpindah, tetapi izinkan kami tetap di sini sampai waktu Ashar. Kami akan shalat berjamaah dulu,” tutur salah satu orator.
Setelah menunaikan shalat Ashar, massa menepati janji mereka untuk beranjak dari lokasi aksi yang berada tepat di depan Hotel Mulia.
Baca juga: Tak Mau Dibubarkan, Pedemo Konser Coldplay di GBK Dorong-dorongan dengan Polisi
Mereka lalu melakukan long march menuju Gedung DPR RI sambil melantunkan shalawat. Namun, baru setengah jalan, massa kini berhenti di depan Pintu 10 GBK.
Mereka berhenti di depan Pintu 10 supaya perwakilannya diizinkan untuk mengecek kondisi terkini di dalam GBK.
Mereka meminta masuk supaya memastikan konser Coldplay Tak ada atribut yang mengarah LGBT.
Baca juga: Janji Bisa Carikan Tiket Coldplay, Pelaku Bawa Lari Uang Rp 1,3 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.