BEKASI, KOMPAS.com - Pabrik pembuatan arang ilegal yang ditutup di Jatisampurna, Kota Bekasi, sudah beroperasi selama empat bulan.
Pemilik pabrik Khoidirun mengatakan, pemilihan tempat yang dijadikan pabrik diurus oleh tim bagian lapangan.
"Ada yang orang lapangan sini, saya cuma dapat informasi ada tempat, soal izin gimana, dia yang urus. Baru empat bulan, tadinya ikut orang," kata dia kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Ditutup Usai Dikomplain Warga karena Cemari Lingkungan
Khoidirun tidak mempermasalahkan penutupan pabriknya karena dikomplain warga.
"Sudah ada larangan seperti ini, ya saya ikut, enggak apa-apa," ucap dia.
Berkait dengan pendapatan, Khoidirun mengatakan, ia akan memikirkannya kembali.
"Ya pikir nanti (masalah omzet), karena sudah dari lingkungan begini, RT dan RW sudah turun ya sudah," imbuh dia.
Khoidirun menuturkan, pabrik arang yang barangnya dijual ke agen dan pasar ini merupakan usaha sendiri.
Ia memiliki dua orang karyawan. Pendapatan hariannya pun tak menentu.
Baca juga: Pemprov DKI Beri Sanksi 7 Pelaku Usaha yang Berpotensi Cemari Udara
Setelah pabriknya ditutup, Khoidirun akan mencari tempat baru sembari mengumpulkan dana untuk membeli alat agar pabriknya tidak mencemari lingkungan.
"Karyawan sekarang dirumahkan sampai ketemu tempat baru. Sejauh ini kami bikin manual, belum ada alat. Kami kumpulkan uang dulu baru nanti aman (buka kembali)," ucap dia.
Pabrik pembuatan arang ilegal itu ditutup setelah dikomplain warga yang khawatir dengan pencemaran lingkungan.
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran sebelumnya kepada pemilik pabrik.
"Dari warga juga tidak ada persetujuan terkait dengan usaha yang ada di sini. Jadi memang bisa dibilang ilegal, izinnya tidak ada," ujar dia.
Warga mengeluhkan asap yang ditimbulkan pabrik tersebut. Apandi juga telah menerima bukti berupa video dari warga terkait pencemaran itu.
"Kemarin khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi cuaca yang sedang panas," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.