JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono tak mempersoalkan keputusan polisi yang tetap mengusut laporan terhadapnya soal pernyataan oknum komandan polisi tak netral pada Pemilu 2024.
Aiman menekankan, dia siap mengikuti proses hukum.
"Sebagai warga negara, wajib hukumnya taat kepada konstitusi," ujar Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Aiman: Kalau Ada Suara Kritis, Jangan Langsung Lapor
Hanya saja, Aiman merasa bingung karena ada enam pihak yang melaporkannya ke polisi.
Semestinya, menurut Aiman, pernyataan soal oknum komandan polisi diduga tidak netral dalam Pemilu 2024 disikapi positif oleh elemen masyarakat.
Sebab, pernyataannya itu lebih bersifat mengingatkan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa, bukan menuduh.
"Harusnya (pernyataan saya) dijadikan momentum untuk mengingatkan, bukan malah berujung laporan," tutur Aiman.
Sebagaimana diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses laporan terhadap Aiman dilanjutkan sesuai ketentuan surat telegram terbaru yang terbit September lalu, yakni Surat Telegram Nomor ST/2232/IX/RES.1.24./2023.
"Dalam surat telegram perubahan disampaikan beberapa tindak pidana yang tidak berlaku penundaan proses hukum," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Ade melanjutkan, keputusan itu berubah dari ketentuan Surat Telegram Nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 soal penundaan proses hukum peserta pemilu yang diterbitkan pada Mei 2023.
"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," tutur Ade.
Baca juga: Isu Polri Tak Netral dalam Pemilu 2024, Aiman: Saya Tidak Pernah Sebut Institusi, tapi Oknum
Adapun Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Aiman yang merupakan juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Juru bicara pelapor, Fikri Fakhrudin, mengungkapkan, pernyataan Aiman dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan videonya diunggah ke media sosial itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.
"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," ujar Fikri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.