Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Leon Dozan Usai 2 Kali Aniaya Kekasih dan Hina Polisi: Mengaku Khilaf dan Siap Bertanggung Jawab

Kompas.com - 18/11/2023, 10:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan, harus menerima konsekuensi atas perbuatannya terhadap sang kekasih dan institusi Polri.

Leon ditangkap polisi lantaran telah menganiaya kekasihnya yang berinisial RNA (19) sekaligus melontarkan umpatan terhadap Kepolisian RI (Polri).

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Hina Institusi Polri, Leon Dozan Mengaku Khilaf dan Menyesal

Adapun perbuatan Leon terekam dalam sebuah video pendek milik RNA. Video itu pun kemudian disebar oleh seorang anggota DPR melalui media sosial.

Dalam video, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya. Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.

Tak hanya perlakuan kasar, sejumlah foto luka yang dialami RNA terlampir dalam video. Anggota DPR itu juga menyematkan akun Instagram Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

Mengaku khilaf

Kini, Leon hanya bisa menyesal dan minta maaf atas penganiayaan yang ia lakukan pada RNA. Iajuga meminta maaf kepada Kapolri.

Baca juga: Dihubungi Betharia Sonata dan Willy Dozan, Ibunda Rinoa: Mereka Juga Marah pada Leon

Permintaan maaf itu disampaikan saat Leon dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Jakarta Pusat, Juma (17/11/2023).

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon.

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” lanjut dia.

Ketika seorang wartawan bertanya apakah dia siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas, “Saya siap.”

Baca juga: Sebelum Heboh Dugaan Penganiayaan, Leon Dozan Disebut Sempat Minta Rinoa Aurora Hapus Video

Aniaya kekasih dua kali

Kekerasan Leon dalam rekaman video yang tengah viral itu ternyata bukan yang pertama kalinya. Leon disebut sudah anaiaya RNA sebanyak dua kali.

“Pertama, tanggal 30 September 2023. TKP-nya di Mall Cinere. Kedua, tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban di Gambir,” kata Susatyo.

Dengan tangan kosong, Leon diduga menarik dan memiting kekasihnya hingga memar. Hal ini membuat beberapa bagian tubuh korban lebam dan terluka.

Menarik, memiting, dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka," ucap Susatyo lagi.

Baca juga: Leon Dozan Aniaya Kekasih dengan Tangan Kosong, Tarik dan Piting Korban hingga Memar

Berdasarkan hasil visum, RNA mengalami luka memar di bagian tangan, leher, dan paha.

Selain menganiaya kekasihnya, ia juga diduga menghina institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas. Adapun status Leon sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

(Tim Redaksi : Xena Olivia, Irfan Maullana, Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com