JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar beserta jajaran menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di wilayah mereka.
“Hari ini kami melakukan giat penertiban bangunan yang ada di atas saluran air. Mulai dari RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 10, dan semuanya berada di kawasan RW 08 Kelurahan Pejaten Barat,” kata dia kepada wartawan di Jalan Jambu, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Tetangga Sebut Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Tangerang Sering Dikurung dan Tak Dikasih Makan
Asep mengatakan, tak semua bangunan milik warga akan diterbitkan.
Hanya bangunan di atas saluran PHB yang dihancurkan supaya saluran kembali dalam keadaan terbuka.
“Ada 45 target bangunan yang akan diterbitkan. Nantinya tidak ada bangunan atau beton-beton lagi di atas saluran air. Semua saluran air clear tanpa ditutup apapun,” ungkap dia.
Penertiban ini dilakukan setelah pihak Kelurahan Pejaten melakukan sosialisasi dan memberi surat peringatan kepada masyarakat di RW 08.
Sosialisasi dilakukan lebih dari satu bulan lalu.
Baca juga: Panti Pijat Plus-plus Bikin Resah, Warga Pulogebang: Bisa Rusak Generasi Muda
“Sebelumnya kurang lebih 1,5 bulan lalu kami undang warga, lalu kami berikan imbauan, habis itu kami berikan surat peringatan (SP) 1 selama tujuh hari, SP2 selama tiga hari hari, dan SP3 selama satu hari,” tutur Asep.
Selama pembongkaran bangunan tersebut, ratusan personel diturunkan untuk menjaga agar situasi kondusif.
Personel gabungan itu terdiri dari berbagai stakeholder, yakni Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.