JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), mengaku sudah mengembalikan sebagian uang korban.
Menurut polisi, Ghisca tidak mengingat jumlah pastinya, tetapi sekitar Rp 1 miliar.
“Kalau menurut pengakuan dia, sekitar di angka Rp 1 miliar. Sebelum ditahan dia sudah ada upaya-upaya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Ghisca Debora Sempat ke Belanda untuk Persiapan Kuliah dan Bertemu Pacar
“Dia bilang, ‘ya, Rp 1 M, mungkin?’. Begitu kata dia,” sambung Chandra.
Secara terpisah, salah satu korban Ghisca, Reza (30), telah menerima sejumlah uang dari tersangka pada H-2 jelang konser, yakni 13 November 2023.
“Total awal (kerugian) Rp 437 juta. Sewaktu H-2, saya sudah yakin enggak mungkin ada tiketnya jadi saya minta tanggal 13 untuk refund. Dia (Ghisca) kayak cuma menjanjikan saja dan sudah ditransfer Rp 150 juta,” kata Reza ketika diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kendati demikian, respons Ghisca berbelit-belit untuk mengembalikan sisa uang Reza. Tersangka berkelit dan mengulur waktu untuk transfer uang korban.
“Berbelit-belit. Katanya transfer jam 12.00 WIB, langsung mundur-mundur terus. Jadi kami (korban) kayak, kok refund enggak mau, tiket enggak ada,” ujar Reza.
Baca juga: Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 Juta gara-gara Ghisca Debora…
Untuk diketahui, Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.
Dia menawarkan tiket dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Baca juga: Lihainya Ghisca Debora Kelabui Para Pencari Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah
Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.