Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Tiri Penganiaya Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 23/11/2023, 12:42 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap RY (38), ibu tiri yang menganiaya bocah berinsial NT (4) di Tangerang.

RY ditangkap di rumah kontrakannya, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (21/11/2023) malam.

"Sudah kami amankan kemarin malam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Penyebab Ibu Tiri Aniaya Bocah di Tangerang, Capek Kerja Sendiri dan Repot Urus 4 Anak

Kendati begitu, Zain belum mengungkapkan secara detail fakta kejadian dalam kasus dugaan penganiayaan RY terhadap anak tirinya.

Sebab, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih memeriksa RY secara intensif.

"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan unit PPA. Kami juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," kata tambah Zain.

Baca juga: Penderitaan Bocah 4 Tahun di Tangerang: Kerap Dianiaya hingga Dikurung Tanpa Diberi Makan oleh Ibu Tiri

Adapun NT diduga dianiaya ibu tirinya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Korban diduga dianiaya di rumah kontrakan mereka, di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang.

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, Bowo Prayitno, korban dipukuli RY dengan menggunakan kayu.

"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Selain itu, ada pula beberapa bekas luka di badan NT. Luka itu diduga akibat cakaran dan cubitan RY. Bowo menambahkan, RY juga membenturkan kepala anak tirinya ke lantai.

"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ucap Bowo.

Baca juga: Malangnya Bocah 4 Tahun di Tangerang, Dianiaya hingga Trauma Tinggal bersama Ibu Tiri

Bowo menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban.

Warga kemudian melapor ke pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Pengurus RT lalu menginterogasi RY. Pelaku berdalih, dia melakukan kekerasan agar anaknya tidak bermain di luar rumah.

"Pengakuannya si ibunya untuk si anaknya jangan sampai keluar rumah. Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," ucap dia.

Terkini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com