TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan yang melatarbelakangi seorang ibu tiri berinisial RY (38) menganiaya bocah berinisial NT (4) di Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa RY melakukan penganiayaan karena kesal kepada anak tirinya.
"(Alasannya) karena pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," kata Zain saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan saksi untuk mengungkapkan lebih jelas konstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Ibu Tiri Penganiaya Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap
"Fakta kejadiannya masih kami dalami. Pemeriksaan saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara juga masih dilakukan," ucap Zain.
Dalam penanganan kasus ini, Zain menyatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang juga berkoodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan untuk memberikan pendampingan terhadap NT.
"Kami juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," kata dia.
Adapun NT diduga dianiaya ibu tirinya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Korban diduga dianiaya di rumah kontrakan mereka, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, Bowo Prayitno, korban dipukuli RY dengan menggunakan kayu.
"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Selain itu, ada pula beberapa bekas luka di badan NT. Luka itu diduga akibat cakaran dan cubitan RY. Bowo menambahkan, RY juga membenturkan kepala anak tirinya ke lantai.
Baca juga: Kondisinya Membaik, Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Tangerang Sudah Bisa Diajak Bicara
"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ucap Bowo.
Bowo menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban.
Warga kemudian melapor ke pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengurus RT lalu menginterogasi RY. Pelaku berdalih, dia melakukan kekerasan agar anaknya tidak bermain di luar rumah.
"Pengakuannya si ibunya untuk si anaknya jangan sampai keluar rumah. Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," ucap dia.
Terkini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.