JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham mengatakan, Dinas Pendidikan DKI telah meminta keterangan guru agama Kristen SD Negeri Malaka Jaya 10 yang disebut hanya menerima gaji Rp 300.000.
"Iya dia anggota kami. Kemarin dia dan kepala sekolah sudah dipanggil oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur," ujar Abraham saat dihubungi, Senin (27/11/2023).
Namun, Abraham tak mengetahui apa yang dipertanyakan oleh Disdik DKI kepada guru dalam pemanggilan itu.
Baca juga: DPRD DKI Dapat Laporan, Guru SMPN di Jaksel Tak Dibayar Selama 2 Tahun
Abraham mengatakan telah meminta guru SDN itu untuk berbicara jujur terkait permasalahan yang dialami.
"Saya sudah ingatkan gurunya bahwa silakan bicara jujur, bicara benar, harus berani. Kemudian kalau ada ancaman diinformasikan, begitu," kata Abraham.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihak sekolah dipanggil untuk mengonfirmasi persoalan gaji yang diterima guru mata pelajaran agama Kristen di sekolah tersebut.
“Pada hari ini kami memanggil kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara juga sebagai tindak lanjut. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD Disdik DKI,” ujar Purwosusilo
Untuk diketahui, permasalahan soal gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
Guru SD Negeri di Jakarta Timur itu menerima upah yang tertulis pada kuitansi sebanyak Rp 9 juta.
Baca juga: Kepsek dan Bendahara SDN di Jaktim Diperiksa Disdik Buntut Guru Digaji Rp 300.000
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar anggota Komisi E DPRD Johnny Simanjuntak.
Johnny menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," ucap Johnny.
Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.
Baca juga: Gaji Guru SDN di Jaktim Cuma Rp 300.000, Anggota DPRD: Bagaimana Mau Meningkatkan SDM?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.