JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menyatakan warga akan ambil peran sebagai mengawasi kampung tanpa asap rokok di Gang Jarak Empat, Jalan Kayu Manis Tujuh, Mataraman.
Menurut Anwar, warga akan langsung menegur apabila ada seorang yang hendak merokok di kawasan tersebut.
"Pengawasan pasti ada. Masyarakat di sana (akan) jadi pengawas. Kami tawarkan (sebelumnya) mau atau tidak? Setuju, ayo kita kerja sama-sama," ujar Anwar di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain
Pengawasan oleh warga dilakukan agar kampung tanpa asap rokok yang dibentuk dapat berjalan sesuai keinginan, yakni menjadi lingkungan sehat dan bersih.
"Tidak ada paksaan. Tidak ada aturan yang gimana, ini hanya kesadaran buat menjaga kawasan agar asri, bersih di lingkungan," kata Anwar.
Anwar sebelumnya berujar kampung tanpa asap rokok di Kayu Manis itu dibentuk untuk menjadi percontohan wilayah di kelurahan lainnya.
"Itu kan sampling, pilot project. Kita akan lakukan setiap satu kelurahan satu RW terus berkembang sampai satu kelurahan, satu kecamatan," ujar Anwar.
Baca juga: Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!
Pembentukan kampung tanpa asap rokok di Kecamatan Matraman itu melibatkan ketua RW, RT dan warga sekitar.
Anwar mengatakan, semua warga di kampung itu memiliki peran untuk mensosialisasikan kehidupan tanpa rokok.
"Sosialisasi, kalau merokok seperti apa, tidak merokok seperti apa. Tentunya dibarengi dengan penataan kawasan penghijauan," kata Anwar.
Pembentukan kampung tanpa asap rokok itu juga tak terlepas instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada semua wali kota untuk menjaga lingkungan.
"Pak Pj Gubernur selalu mengatakan jaga lingkungan. Anda bisa bayangkan asap rokok bahayanya seperti apa bagi perokok pasif, terutama anak-anak kita balita. Orangtuanya merokok, gedong anak," ucap Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.