JAKARTA, KOMPAS.com - Anie Melan berlari ke luar rumah dalam kondisi tubuh yang terbakar akibat api yang disulut sang suami, Jali Kartono, di kediaman mereka, Jalan Haryono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2023) lalu.
“Setelah insiden itu (dibakar), korban langsung lari-lari keluar. Saat yang bersangkutan kabur, terlihat ada kobaran api di tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers, Senin (4/12/2023).
Anie mencari pertolongan di luar rumah, untungnya ada seorang tetangga korban yang melihat kejadian ini.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Jaksel Bakar Istri Hidup-hidup
Sang tetangga lantas menolong korban untuk memadamkan api dengan menggunakan sarung basah.
Sarung itu diambil dari dalam masjid yang tak jauh dari rumah korban.
"Kebetulan dia (tetangga korban) ada di sekitar area masjid kan. Lalu dia ambil sarung, terus dikasih air dan korban diselimuti sarung basah itu,” tutur Bintoro.
Mengenai penyebab pembakaran, Jali mengaku cemburu karena Anie saling berbalas pesan dengan pria lain.
Akibatnya, ia tak bisa berpikir jernih dan mengambil sebuah jeriken berisi bensin untuk membakar korban.
Baca juga: Suami di Jaksel Bakar Istrinya Usai Lihat Korban Chatting dengan Pria Lain
“Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintainya bisa berhubungan dengan pria idaman lain. Makanya dia gelap mata,” ungkap Bintoro.
Kini, Jali telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.