Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat "Hitam di Atas Putih"

Kompas.com - 05/12/2023, 14:04 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengaku telah menerima informasi aktris Rinoa Aurora hendak mencabut laporannya terhadap aktor Leon Dozan terkait kasus penganiayaan.

Namun, menurut polisi, upaya damai keduanya belum resmi melalui jalur restorative justice.

"Saya mendapatkan informasinya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Polisi Selidiki Rekaman Suara Diduga Leon Dozan Ngemis ke Pacar Jangan Dilaporkan

Ada dua syarat untuk mewujudkan restorative justice, yakni syarat formil dan materiil.

"Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam," tutur dia.

"Tetapi dalam syarat formil, tentunya materil harus kami kaji. Salah satu syarat dalam materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau pun penolakan dari masyarakat," sambung Susatyo.

Mengingat kasus dugaan penganiayaan ini viral, polisi tetap harus melihat proses dan berkoordinasi dengan penyidik.

"Pada intinya, kalau memang sudah berdamai tentu surat perdamaian itu akan kami lampirkan dalam berkas perkara. Secara, proses penyidikan saat ini kami harus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," tutur dia.

Baca juga: Menyesal Usai 2 Kali Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Kini Leon Dozan Berkaos Oranye

Namun, putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu tak bisa langsung bebas meski restorative justice terwujud.

"Ada prosesnya restorative justice itu. Ada Peraturan Kepolisian No 8 Tahun 2001 tentang proses restorative justice bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor," ucap Susatyo.

"Tapi ada syaratnya. Nanti kami akan pelajari dan analisa," imbuh dia.

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa, dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com