BOGOR, KOMPAS.com - RA alias Alung (20), mengaku tak berniat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, FW (22).
"Enggak ada niat untuk membunuh," kata Alung saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
Usai melontarkan pengakuan itu, Alung yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol hanya tertunduk di hadapan polisi dan awak media.
Baca juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka pada Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," sebut Bismo.
Baca juga: Pembunuh Wanita dengan Luka pada Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri
Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam. Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.
"Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel. Di sana mereka berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.
"Karena tak terima, korban lalu berteriak. Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga meninggal dunia," tambahnya.
Baca juga: Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan
Bismo berujar, tersangka lalu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan.
Dari hotel, jasad korban kemudian dibawa dan disimpan di sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat.
"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.