BOGOR, KOMPAS.com - RA alias Alung (20), mengaku tak berniat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, FW (22).
"Enggak ada niat untuk membunuh," kata Alung saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
Usai melontarkan pengakuan itu, Alung yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol hanya tertunduk di hadapan polisi dan awak media.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," sebut Bismo.
Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam. Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.
"Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel. Di sana mereka berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.
"Karena tak terima, korban lalu berteriak. Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga meninggal dunia," tambahnya.
Bismo berujar, tersangka lalu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan.
Dari hotel, jasad korban kemudian dibawa dan disimpan di sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat.
"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/05/15403001/bekap-pacar-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-enggak-ada-niat-membunuh