Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Kompas.com - 06/12/2023, 07:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, enggan menangkap Jali Kartono yang terang-terangan membakar istrinya sendiri, Anie Melan.

“Kami enggak mau ikut campur. Itu kan urusan keluarga. Makanya enggak kami amankan,” ujar tetangga Jali, Mustafa (50), kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Mustafa mengungkapkan, warga sekitar lebih memilih menolong korban. Pasalnya, Anie sangat menderita imbas luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

“Intinya warga fokus nolongin korban, kami langsung bawa ke rumah sakit,” ungkap dia.

Baca juga: Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Di lain sisi, Mustafa menyebutkan, pelaku masih berkomunikasi dengan sang istri usai kejadian.

Mereka mengobrol di ambulans karena Jali ingin menemani korban ke rumah sakit.

“(Pelaku) masih sempat ngobrol sama bininya. Kan mau ngikut katanya di ambulans, cuma enggak dibolehin, tapi enggak tahu sama siapa,” ungkap dia.

Karena tak diperbolehkan menemani korban, Jali disebut langsung kembali ke warung kelontong miliknya. Dia kembali beraktivitas seperti biasa layaknya tak terjadi apa-apa.

“Langsung jaga warung. Beberapa jam setelah itu, baru nengokin istrinya ke rumah sakit,” kata warga lain berinisial T (53).

Baca juga: Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah Chat

Sebagai informasi, Jali membakar istrinya pada 29 November 2023 sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebutkan, insiden ini dipicu pesan singkat antara korban dengan pria lain.

Pelaku yang cemburu lantas gelap mata. Jali mengambil jeriken berisi bensin lalu menyiramkan isinya ke tubuh korban.

Jali kemudian menyalakan korek untuk memantik api dari bensin yang dituangkan. Api kemudian menjalar ke seluruh tubuh korban.

Baca juga: Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com