JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jali Kartono langsung beraktivitas seperti biasa usai membakar istrinya sendiri, Anie Melan, Selasa (29/12/2023) lalu.
“Dia (pelaku) enggak ngumpet. Habis itu juga dagang dia, biasa saja," kata tetangga korban, T (53), kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
T juga menepis isu bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah tetangga.
Baca juga: Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah Chat
Menurutnya, Jali tak pernah bersembunyi usai melakukan aksi nekatnya.
“Enggak sembunyi. Enggak sama sekali,” tegas dia.
Tak hanya itu, Jali bahkan sempat menengok istrinya ke rumah sakit.
“Dia juga sempat nengok ke rumah sakit, kayak enggak terjadi apa-apa,” imbuh dia.
Sebagai informasi, insiden pembakaran terjadi pada 29 November 2023 sekitar pukul 14.50 WIB. Insiden ini dipicu dari ditemukannya pesan singkat antara korban dengan pria lain oleh Jali.
Baca juga: Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga
Pelaku yang cemburu lantas gelap mata. Ia mengambil sebuah jerigen berisi bensin lalu dituangkan ke tubuh istrinya.
Tak lama setelah itu, Jali menyalakan korek untuk memantik api dari bensin yang dituangkan.
Api kemudian menjalar di seluruh tubuh korban dan membakar Anie selama beberapa saat.
Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.