Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

Kompas.com - 08/12/2023, 08:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan pihaknya tak langsung menangkap Panca Darmansyah (41) usai menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca terhadap istrinya, D, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Ade Ary, Panca tak bisa langsung diciduk karena masih berstatus sebagai saksi dan status kasus tersebut masih penyelidikan.

Panca juga belum diperiksa sebagai terlapor sejak dilaporkan kakak iparnya pada Sabtu (2/12/2023).

“Kalau kasus KDRT belum (masih penyelidikan). Kami belum bisa memeriksa korban dan terlapor,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Panca berdalih jaga anak

Ade Ary menjelaskan, dalam mengusut sebuah kasus, polisi harus melakukan beberapa tahapan sebelum menangkap dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Salah satu tahapannya adalah meminta keterangan dari terlapor yang diduga merupakan pelaku.

Baca juga: Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Polsek Jagakarsa sebenarnya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Panca.

Namun, Panca tidak memenuhi panggilan tersebut. Dia berdalih harus menjaga empat anaknya karena sang istri dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukannya.

“Ketika P hendak diperiksa, yang bersangkutan berhalangan karena D masuk rumah sakit. Dia akhirnya beralasan untuk tak hadir untuk menjaga anak-anaknya,” tutur Ade Ary.

Belakangan, bukannya menjaga, Panca justru diduga membunuh keempat anaknya itu. Jasad keempat anaknya ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan.

Polisi wajib periksa korban

Tak hanya memeriksa terlapor, polisi juga wajib meminta keterangan korban sebelum menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.

Sebab, semua pihak dalam penyelidikan, baik korban maupun terduga pelaku, berstatus sebagai saksi. Oleh karena itu, polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ade Ary menyebutkan, penyidik belum bisa meminta keterangan D karena korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

“Korban masih dalam perawatan. Belum bisa dimintai keterangan,” kata dia.

Baca juga: Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Polisi baru diperiksa pelapor

Dalam kasus ini, polisi baru memeriksa seorang saksi yang merupakan pelapor, yakni kakak D.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com