JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menyimpulkan motif seorang ayah di Jagakarsa bernama Panca Darmansyah (41) yang tega membunuh keempat anak kandungnya sendiri.
"(Motifnya) untuk sementara ini masih kami dalami," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada jurnalis, Jumat (8/12/2023) malam.
Penyidik memakai metode scientific crime identification untuk mengungkap perkara pembunuhan yang menghebohkan publik ini.
Baca juga: Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban
Selain menggali keterangan dari pelaku sendiri, istri pelaku, dan para saksi, penyidik juga akan menggali latar belakang psikologi pelaku melalui kolaborasi dengan psikiater.
"Jadi, bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, dan sebagainya, tapi keseluruhan, kami akan berkolaborasi dengan semuanya yang terkait dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Bintoro.
Dengan penggalian latar belakang psikologi pelaku, penyidik berharap bisa menemukan titik terang terkait latar belakang mengapa Panca tega membunuh keempat anak kandung dan menganiaya sang istri.
Apalagi, penyidik menemukan perilaku tidak biasa pada diri Panca.
Contohnya, menulis pesan berisi "puas bunda tx for all" di lantai rumah menggunakan cairan diduga darah.
Baca juga: 4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar
Selain itu, Panca sempat-sempatnya menata mainan seusai membunuh keempat anaknya secara bergantian di salah satu ruangan kontrakan.
"Jujur kami jajaran Polres Jakarta Selatan sangat berduka cita terhadap kejadian ini. Kami senantiasa mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini," ujar Bintoro.
Meski belum menyimpulkan motif Panca membunuh empat anaknya, penyidik telah mengantongi kronologi peristiwa itu.
Waktu pembunuhan dilakukan, Minggu, 3 Desember 2023, di kontrakan tersangka, Jl. H. Roman RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB dengan kondisi sadar.
Baca juga: Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya
Anak bungsu berinisial As (1) menjadi korban pertama. Panca membekap mulut dan hidungnya hingga korban tak bernapas. Selanjutnya, Panca membunuh anak ketiga berinisial S (4), kedua berinisial A (3) serta sulung berinisial VA (7) dengan cara yang sama.
Istri pelaku sendiri berinisial D saat peristiwa pembunuhan terjadi sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Pasar Minggu karena mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh Panca.
Panca sudah ditahan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.