DEPOK, KOMPAS.com - Duka nestapa begitu dirasakan oleh D, ibu dari empat anak yang tewas dibunuh ayah kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Air mata D terus bercucuran saat melepas keempat anaknya, yakni VA, SK , RA, dan AK ke tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023) sore.
Baca juga: Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak
Tangis D pecah ketika satu per satu peti jenazah sang anak mulai memasuki liang kubur. Bekas infus di tangan kirinya juga masih ditutupi perban putih.
Didampingi kerabat, DP merelakan kepergian keempat anaknya yang menjadi korban kebiadaban sang ayah.
"Mama ikhlaskan kamu, nak," ucap DP sambil menangis saat pemakaman empat buah hatinya.
Tangan kiri DP yang masih diplester tampak memeluk boneka katak warna hijau sambil terus merapal doa.
Saat menaburkan bunga di makam anaknya, D menitipkan pesan sambil terisak.
Baca juga: Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...
"Mama ikhlas, nak. Jaga kakak," bisik D lirih sembari mengusap air matanya.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, D yang masih dalam perawatan kesehatan hadir ke lokasi pemakaman atas kemauannya sendiri.
"Iya yang bersangkutan sendiri yang mau (datang). Disetujui (polisi), sudah dicek kesehatan dan kesiapan mentalnya juga untuk menghadiri pemakaman," kata Bintoro kepada wartawan di lokasi pemakaman, Minggu.
Adapun jenazah empat anak D tiba di TPU pukul 16.43 WIB dengan dua unit mobil ambulans dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, VA, SK, RA, dan AK menjadi korban pembunuhan sadis oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah (41).
Baca juga: D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau
Jenazah empat anak itu ditemukan dalam kamar kontrakan di Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023), setelah kepolisian menerima laporan warga berkait bau busuk yang menyengat.
Sementara itu, D mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit.
Tindak KDRT itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) atau sehari sebelum Panca membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap satu per satu.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.
Penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.