JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto mengungkapkan, H (3) dititipkan ke tantenya karena orangtuanya bekerja di luar negeri.
H dianiaya pacar tantenya, RA (29), di kontrakan kawasan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, sejak awal November 2023.
"Orangtuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia," kata dia ketika dihubungi, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Penganiaya Balita di Kramatjati Rekam Aksinya Pakai Ponsel
Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan H mulai dititipkan. Namun, Gunarto menegaskan bahwa pelaku utama penganiaya balita itu adalah RA.
"Anak ini dititipkan ke tantenya, adik dari ibunya. Tantenya punya pacar, RA, dia pelakunya. Dan saat ini sudah ditahan," terang dia.
Gunarto belum mengungkapkan kapan penahanan terhadap RA dan tantenya dilakukan.
Sementara itu, Ketua RT 006/RW 04 Sapri mengatakan, ia dan pemilik kontrakan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (8/12/2023).
"Saya dikasih tahu buat ke Polres pas hari Jumat sama pemilik kontrakan. Di sana, kata polisi ada kasus penganiayaan. Warga yang ngontrak bermasalah sama anaknya," ujar Sapri di lokasi kejadian, Minggu.
Setibanya di Polres Metro Jakarta Timur, Sapri dan pemilik kontrakan langsung diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Polisi bertanya, apakah kedua saksi mengetahui kasus penganiayaan itu. Namun, menurut Sapri, keduanya tidak tahu.
"Saya bilang enggak tahu, mereka juga enggak ada laporan mengontrak di sini," tutur Sapri.
Sejak Sapri dan pemilik kontrakan dipanggil ke kantor polisi, kontrakan yang dihuni RA, H, dan tante korban kosong.
Baca juga: Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh
Ia menduga, RA dan tante korban langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara H dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati.
Sebelumnya, RA diduga menganiaya H sejak mengontrak di Batu Ampar. Ia dan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Sementara H diakui sebagai anak mereka.
Saat RA membawa korban ke RS Polri Kramatjati, ia berbohong dan mengaku ke tenaga medis bahwa H terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh H dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi, serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November.
Baca juga: Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.