JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan meminta pandangan dua ahli, yakni ahli hukum pidana dan kriminolog, terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (11/12/2023).
"Pemeriksaan ahli dijadwalkan di Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Ade tidak memerinci nama ahli yang akan dimintai keterangan hari ini. Selain itu, ia juga tidak menyebutkan materi pemeriksaan.
Baca juga: Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Selain itu, penyidik beserta Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya juga sedang fokus menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka dalam kasus ini, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Penyidik dan tim Bidkum Polda Metro Jaya sedang menghadapi gugatan praperadilan (Firli) di PN Jaksel," kata Ade.
Untuk diketahui, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan SYL sebanyak dua kali, yakni 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.